Korupsi dinegara amat sangat memprihatinkan walaupun telah menganut asas
 pancasila sebagai dasar Negara hukum terbesar didunia.  Setiap hari 
telinga kita akrab dengan berita korupsi mulai tingkat lokal hingga 
level nasional. Dari sinilah kita dapat menyimpulkan bahwa, Negara kita 
masih kritis dan tidak menutup kemungkinan akan segera hancur kalau 
penyakit memalukan itu tidak segera sembuh.Dalam 
catatan Transparancy International Indonesia (TII) merilis Corruption 
Perception Index (CPI) tahun 2012 di Senayan, Jakarta, Indonesia 
memperoleh skor 32, pada urutan 118 dari 176 negara. RI sejajar 
posisinya dengan negara Republik Dominika, Ekuador, Mesir, dan 
Madagaskar sebagai Negara terkorup dunia.  Untuk di kawasan ASEAN, 
posisi Indonesia berada di peringkat 6 dari 8 negara, berada di bawah 
Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand, Filipina dan di atas 
Vietnam dan Myanmar.Pertanyaannya, kenapa Negara yang telah 
menganut Negara hukum, agamis dan demokratis masuk Negara terkorup 
dunia? Kalau dulu korupsi selalu dikaitkan dengan gaji PNS yang kecil. 
Sekarang ketika gaji PNS sudah cukup memadai dan bahwa di beberapa 
instansi/daerah tunjangan yang diberikan setara dengan apa yang diterima
 pegawai di sektor swasta, ternyata praktek-praktek korupsi tetap 
berlangsung. Hal ini disebabkan karena dorongan dari dalam dan tekanan 
dari fihak luar untuk melakukan korupsi masih sangat tinggi. Seakan 
menjadi trend bahwa korupsi adalah bagian dari sebagian hidup para 
aparatur Negara dari tingkat RT hingga pimpinan negeri.Koruptor 
bukanlah orang yang bodoh tak tahu hukum, melainkan orang yang sudah 
pintar luar biasa ahli hukum tapi malah kena hukuman. Sedikit juga kita 
ingat, betapa hancurnya hutan di negara kita karena ulah orang pintar. 
Orang bodoh mencuri kayu paling banyak satu piku dahan pohon tetapi 
orang pintar 40 juta hektar lebih hutan kita dibalak tanpa penanganan 
jelas karena oknum pemerintah dan aparat dibalik pencurian besar-besaran
 itu.
Sebuah kapal yang akan berlayar pasti membutuhkan petunjuk arah atau kompas. Demikian halnya kehidupan kita. Secara berkala kita perlu evaluasi dan lebih jauh masuk kedalam pribadi kita. Ada banyak peristiwa di mana kita harus belajar dan membiasakan introspeksi diri. Bercermin untuk mengetahui kekurangan dan kelemahan pribadi, Introspeksi diri sangat diperlukan karena proses tidak selalu berjalan konstan dan mengalir begitu saja.
Oleh karena itu, dalam islam syarat menjadi seorang pemimpin pertama adalah Siddiq yang berarti jujur, adalah sifat atau pribadi yang senantiasa berkata selaras antara kata hati dan lisan, antara yang tampak dan tidak tampak. Kedua Amanah, amanah berarti menjalankan tugas memangku jabatan dengan sepenuh hati, sepennuh jiwa dan raga untuk melindungi serta mensejahterakan masyarakat yang dipimpinnya sesuai dengan aturan. Ketiga Tabligh, yaitu tampa adanya diskriminasi menyampaikan apa adanya tanpa harus menambah atau mengurangi kepada yang hak. Keempat Fatonah, pintar, cerdas atau memiliki intelegensi lebih dari rata-rata kebanyakan orang.
Jika para pemimpin negri ini mengikuti pra-syarat yang dianjurkan oleh islam, Insya Allah atau sudah pasti para pemimpin itu tidak akan korupsi. Mengikuti pra-syarat dari islam, tentunya harus sistematis dari siddiq, amanah, tabligh dan fatonah sebagaimana aslinya. Karena kalau fatonah atau pintar dikedepankan, sama saja. Korupsi, korupsi dan korupsi akann tetap meraja lela.
Kaitan dengan judul di atas, Fir’aun memang telah dinyatakan Allah SWT sebagai orang yang telah dilaknat karena telah menyatakan diri sebagai Tuhan. Bentuk pengakuan itu hanyalah bentuk hubungan hamba dan pencipta tiada menimbulkan kehancuran pada kehidupan masyarakat walau ada seperti kasus Mashitoh yang digoreng hidup-hidup bersama keluarganya. Paling juah apa yang dilakukan oleh fir’aun hanyalah mengganggu nabi Musa dalam berdakwah. Tetapi, ia dan segenap masyarakatnya pun memiliki banyak budak-budak sahaya. di samping itu rakyatnya hidup dalam gelimang kemakmuran dan kesejahteraan. Sementara korupsi merupakan kejahatan yang berdampak sosial sangat parah. Kemiskinan dan kehancuran menjadi hal yang ditimbulkan oleh korupsi. Sebagai bukti, negeri kita ini, Indonesia, morat-marit dikarenakan tindakan korup merajalela. Maka dari itu, mari kita berdoa “Ya Allah, Selamatkan negri ini dari koruptor laknatullah, Amin…!!!
Sebuah kapal yang akan berlayar pasti membutuhkan petunjuk arah atau kompas. Demikian halnya kehidupan kita. Secara berkala kita perlu evaluasi dan lebih jauh masuk kedalam pribadi kita. Ada banyak peristiwa di mana kita harus belajar dan membiasakan introspeksi diri. Bercermin untuk mengetahui kekurangan dan kelemahan pribadi, Introspeksi diri sangat diperlukan karena proses tidak selalu berjalan konstan dan mengalir begitu saja.
Oleh karena itu, dalam islam syarat menjadi seorang pemimpin pertama adalah Siddiq yang berarti jujur, adalah sifat atau pribadi yang senantiasa berkata selaras antara kata hati dan lisan, antara yang tampak dan tidak tampak. Kedua Amanah, amanah berarti menjalankan tugas memangku jabatan dengan sepenuh hati, sepennuh jiwa dan raga untuk melindungi serta mensejahterakan masyarakat yang dipimpinnya sesuai dengan aturan. Ketiga Tabligh, yaitu tampa adanya diskriminasi menyampaikan apa adanya tanpa harus menambah atau mengurangi kepada yang hak. Keempat Fatonah, pintar, cerdas atau memiliki intelegensi lebih dari rata-rata kebanyakan orang.
Jika para pemimpin negri ini mengikuti pra-syarat yang dianjurkan oleh islam, Insya Allah atau sudah pasti para pemimpin itu tidak akan korupsi. Mengikuti pra-syarat dari islam, tentunya harus sistematis dari siddiq, amanah, tabligh dan fatonah sebagaimana aslinya. Karena kalau fatonah atau pintar dikedepankan, sama saja. Korupsi, korupsi dan korupsi akann tetap meraja lela.
Kaitan dengan judul di atas, Fir’aun memang telah dinyatakan Allah SWT sebagai orang yang telah dilaknat karena telah menyatakan diri sebagai Tuhan. Bentuk pengakuan itu hanyalah bentuk hubungan hamba dan pencipta tiada menimbulkan kehancuran pada kehidupan masyarakat walau ada seperti kasus Mashitoh yang digoreng hidup-hidup bersama keluarganya. Paling juah apa yang dilakukan oleh fir’aun hanyalah mengganggu nabi Musa dalam berdakwah. Tetapi, ia dan segenap masyarakatnya pun memiliki banyak budak-budak sahaya. di samping itu rakyatnya hidup dalam gelimang kemakmuran dan kesejahteraan. Sementara korupsi merupakan kejahatan yang berdampak sosial sangat parah. Kemiskinan dan kehancuran menjadi hal yang ditimbulkan oleh korupsi. Sebagai bukti, negeri kita ini, Indonesia, morat-marit dikarenakan tindakan korup merajalela. Maka dari itu, mari kita berdoa “Ya Allah, Selamatkan negri ini dari koruptor laknatullah, Amin…!!!
Sumber : http://cyberdakwah.com/2013/