- Caleg DPR RI Dapil IV Sumatera Barat No.Urut 1

- Koordinator Pembelaan Kaum Ibu dan anak (PKIA).

- Sekretaris Forum Redam Korupsi (FORK) – Cabang Pasaman.

- Sekretaris Konsultasi Hukum Bagi Rakyat Tertindas.

Kamis, 28 November 2013

Apa yang Perlu Kita Ketahui Tentang Perlindungan Anak?


Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Semua anak mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan. Perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera.

Bagaimana hukum di Indonesia?

Bagaimana hukum di Indonesia? Kebanyakan orang akan menjawab hukum di Indonesia itu yang menang yang mempunyai kekuasaan, yang mempunyai uang banyak pasti aman dari gangguan hukum walau aturan negara dilanggar. Orang biasa yang ketahuan melakukan tindak pencurian kecil langsung ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Sedangkan seorang pejabat negara yang melakukan korupsi uang milyaran milik negara dapat berkeliaran dengan bebasnya.

Itulah seklumit jawaban yang menunjukan penegakan hukum di Indonesia belum dijalankan secara adil. Oleh karena itu diperlukan adanya reformasi hukum di Indonesia. Dalam pembahasannya menilai bahwa perkembangan penegakan hukum di Indonesia masih jauh dari harapan. Sejak Indonesia merdeka sampai pemerintahan Gus Dur pasti terdapat kekurangan- kekurangan dalam mewujudkan negara hukum di Indonesia.

Korupsi Lebih Dahsyat Daripada Fir’aun

Korupsi dinegara amat sangat memprihatinkan walaupun telah menganut asas pancasila sebagai dasar Negara hukum terbesar didunia.  Setiap hari telinga kita akrab dengan berita korupsi mulai tingkat lokal hingga level nasional. Dari sinilah kita dapat menyimpulkan bahwa, Negara kita masih kritis dan tidak menutup kemungkinan akan segera hancur kalau penyakit memalukan itu tidak segera sembuh.Dalam catatan Transparancy International Indonesia (TII) merilis Corruption Perception Index (CPI) tahun 2012 di Senayan, Jakarta, Indonesia memperoleh skor 32, pada urutan 118 dari 176 negara. RI sejajar posisinya dengan negara Republik Dominika, Ekuador, Mesir, dan Madagaskar sebagai Negara terkorup dunia.  Untuk di kawasan ASEAN, posisi Indonesia berada di peringkat 6 dari 8 negara, berada di bawah Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand, Filipina dan di atas Vietnam dan Myanmar.Pertanyaannya, kenapa Negara yang telah menganut Negara hukum, agamis dan demokratis masuk Negara terkorup dunia? Kalau dulu korupsi selalu dikaitkan dengan gaji PNS yang kecil. Sekarang ketika gaji PNS sudah cukup memadai dan bahwa di beberapa instansi/daerah tunjangan yang diberikan setara dengan apa yang diterima pegawai di sektor swasta, ternyata praktek-praktek korupsi tetap berlangsung. Hal ini disebabkan karena dorongan dari dalam dan tekanan dari fihak luar untuk melakukan korupsi masih sangat tinggi. Seakan menjadi trend bahwa korupsi adalah bagian dari sebagian hidup para aparatur Negara dari tingkat RT hingga pimpinan negeri.

MELATIH KECERDASAN SOSIAL PADA ANAK (KETRAMPILAN SOSIAL)

Dari semua ketrampilan emotional quotient (kecerdasan emosional) yang akan dikembangkan anak, kemampuan untuk bergaul dengan orang lain akan paling banyak membantunya merasakan keberhasilan dan kepuasan dalam hidup. Hal utama yang harus dimiliki anak agar efektif dalam dunia sosial, dia harus belajar mengenali, menafsirkan, dan bereaksi secara tepat terhadap situasi-situasi sosial. Kemampuan yang harus dimiliki adalah kemampuan untuk mencari titik temu antara kebutuhan dan harapannya dengan kebutuhan dan harapan orang lain.

KESADARAN HUKUM SEBAGAI LANDASAN UNTUK MEMPERBAIKI SISTEM HUKUM

Bicara tentang kesadaran hukum pada hakekatnya adalah bicara tentang manusia secara umum, bukan bicara tentang manusia dalam lingkungan tertentu atau manusia dalam profesi tertentu seperti hakim, jaksa, polisi dan sebagainya.

Manusia sejak dilahirkan sampai meninggal dari dulu sampai sekarang, dimana mana, selalu mempunyai kepentingan. Kepentingan adalah suatu tuntutan yang diharapkan untuk dipenuhi.
Sewaktu masih kecil ia butuh kasih sayang ibu, butuh minum, makan dan pakaian. Beranjak besar ia butuh bermain-main dengan manusia lain. Lebih besar lagi butuh sekolah, bekerja mencari mata pencaharian, berkeluarga dan sampai pada saat meninggalnya ia mempunyai kepentingan. Semua itu merupakan kepentingan-kepentingan manusia yang diharapkan dipenuhi.
Akan tetapi kenyataannya sepanjang sejarah, dimana-mana kepentingan manusia itu selalu diancam atau diganggu oleh bahaya yang ada disekelilingnya. Dalam perjalanan hidupnya manusia selallu diganggu oleh sesama manusia: pencurian, penipuan, perkosaan, perzinahan, pembunuhan atau oleh binatang buas, atau bencana alam seperti tsnunami, lumpur panas atau taufan tiada hentinya.

Sistem Pendidikan dan Integritas Anti Korupsi

Upaya keras berbagai panitia seleksi guna mencari anggota komisi-komisi atau lembaga negara yang memiliki integritas pribadi yang antikorupsi, bersih, dan jujur di masa mendatang tampaknya akan semakin sulit membuahkan hasil gemilang. Setelah beberapa kali upaya pencarian calon semacam itu dilakukan, telah muncul pola atau kecenderungan sebagai berikut.
Pertama, terdapat beberapa nama yang aktif melamar guna menjadi calon di berbagai kesempatan mengindikasikan tipisnya lapisan menengah di Indonesia yang berani jual diri menyangkut integritas kepribadian dan track record bersih serta jujur.

Pentingnya Pendidikan Disiplin Anak Usia Dini

Pendidikan Disiplin untuk Anak UsiaDini Kedisplinan anak adalah memberikan pengertian akan mana yang baik dan yang buruk. Perlu di tanamkan pada anak bahwa berbuat kesalahan tentu mengandung sejumlah konsekuensi,untuk itulah fungsi hukuman dalam pendidikan anak. Memberikan hukuman pada anak yang benar seharusnya tetap berlandaskan kasih sayang, dan tidak sampai menggunakan kekerasan fisik. 
Cara efektif memberikan pendidikandisiplin pada anak.
  1. Arahan dan nasihat
  2. Dialog hati
  3. Memberi contoh
  4. Limpahi dengan hadiah atas prestasinya
  5. Hukuman dengan kasih sayang.
  6. Kata-kata bijak

KESADARAN HUKUM SEBAGAI LANDASAN UNTUK MEMPERBAIKI SISTEM HUKUM

Bicara tentang kesadaran hukum pada hakekatnya adalah bicara tentang manusia secara umum, bukan bicara tentang manusia dalam lingkungan tertentu atau manusia dalam profesi tertentu seperti hakim, jaksa, polisi dan sebagainya.

Manusia sejak dilahirkan sampai meninggal dari dulu sampai sekarang, dimana mana, selalu mempunyai kepentingan. Kepentingan adalah suatu tuntutan yang diharapkan untuk dipenuhi.
Sewaktu masih kecil ia butuh kasih sayang ibu, butuh minum, makan dan pakaian. Beranjak besar ia butuh bermain-main dengan manusia lain. Lebih besar lagi butuh sekolah, bekerja mencari mata pencaharian, berkeluarga dan sampai pada saat meninggalnya ia mempunyai kepentingan. Semua itu merupakan kepentingan-kepentingan manusia yang diharapkan dipenuhi.
Akan tetapi kenyataannya sepanjang sejarah, dimana-mana kepentingan manusia itu selalu diancam atau diganggu oleh bahaya yang ada disekelilingnya. Dalam perjalanan hidupnya manusia selallu diganggu oleh sesama manusia: pencurian, penipuan, perkosaan, perzinahan, pembunuhan atau oleh binatang buas, atau bencana alam seperti tsnunami, lumpur panas atau taufan tiada hentinya.