- Caleg DPR RI Dapil IV Sumatera Barat No.Urut 1

- Koordinator Pembelaan Kaum Ibu dan anak (PKIA).

- Sekretaris Forum Redam Korupsi (FORK) – Cabang Pasaman.

- Sekretaris Konsultasi Hukum Bagi Rakyat Tertindas.

Kamis, 26 September 2013

Sisi Lain dari Perilaku Korupsi

Dimana-mana orang membahas tentang korupsi, baik di warung kopi, dalam bus, diatas motor, di ruang ber-AC bahkan didalam ruang yang sering menjadi tempat korupsi. Dan ketika banyak orang berbicara tentang korupsi, ada dua sisi lain yang selalu saya tangkap maknanya dan sekaligus mengkritik hal dasariah tentang manusia.
Pertama, perilaku korupsi: the background of human yang selalu muncul dipermukaan tanpa ada sinar yang terang. Korupsi adalah membuat orang lain hidup susah, miskin, bahkan stress dan bunuh diri. Sedang koruptor, hidup tanpa ada masalah, masa bodoh, tidak mau tahu, dan bahkan merasa bahwa dunia ini hanya milikinya sendiri. Mengapa? Dia punya semuanya dan bisa menikmati apa saja. Ketika ‘the background of human yang gelap ini muncul, pola pikir dan jalan keluar untuk orang lain tidak ada lagi. Dunia terasa sempit baginya karena orang lain adalah nilai jual tanpa makna yang telah direbutnya. Dia menyadari dirinya sebagai koruptor ketika telah duduk di kursi pesakitan. Itu pun masih antara sadar dan tidak sadar dia adalah koruptor atau bukan.

Anak dan Egonya

Sering para orang tua mengalami hal-hal menjengkelkan dari perilaku anak. Biasanya orang tua akan mengingatkan pelan-pelan, bila si anak masih tidak menurut, ia akan berusaha membujuk. Lalu mereka akan mulai berdebat, bila orang tua sudah tidak mampu mengendalikan kesabaran, ia akan mulai berteriak hingga akhirnya memukul si anak. Thomas W. Phelan, Ph.D. menyebut fenomena ini sebagai “Talk-Persuade-Argue-Yell-Hit Syndrome” atau sindrom Bicara-Bujuk-Debat-Teriak-Pukul.

Pelaksanaan Hukum Islam dari Waktu ke Waktu

Semua orang tahu, bila negara Indonesia adalah sebuah negara yang jumlah umat Islamnya terbesar di dunia. Karena itulah akan menjadi suatu hal yang menarik bila kita mencermati lika-liku pelaksanaan Hukum Islam di negeri khatulistiwa. Dari sini kita bisa mengetahui bagaimana pengaruh agama Islam yang menjadi mayoritas di negeri ini pada penerapan hukum kenegaraan Indonesia.

Hukum Islam

Hukum Islam atau syariat islam adalah hukum yang bersumber pada seluruh ajaran Islam. Dan ternyata islam bukanlah hanya sebuah agama yang mengajarkan tentang bagaimana menjalankan ibadah kepada Tuhannya saja.

Negeri Saba’ Hancur Karena Tikus Korupsi

Melihat gegap gempitanya masalah korupsi yang sekarang hamper tiap hari menghiasi seluruh media Indonesia yang menunjukkan betapa akut dan kronisnya korupsi hampir diseluruh lembaga Negara saya jadi merinding. Saya takut Indonesia akan mengalami pengulangan sejarah kehancuran negara- negara zaman dahulu kala gara- gara  korupsi yang merajalela bila tidak segera dilakukan tindakan yang tepat dan benar dalam mereformasi jajaran penegak hukum, sebagaimana terjadi pada negeri Saba’ (Yaman sekarang). Berdasarkan contoh Al- Qur’an, negara yang pada awalnya makmur dan kemudian hancur berkeping- keping adalah negeri Saba’. Bahkan saking pentingnya tauladan yang dapat diambil dari negeri ini, Allah mengabadikannya sebagai salah satu nama Surat Al- Qur’an, yakni Surat Saba’ (surat ke 34).
Tidak sebagaimana kisah- kisah lainnya yang juga sering dapat ditemukan dalam Al- Kitab (Taurat – Injil), maka kisah kehancuran negeri Saba’ ini hanya diceriterakan dalam Al- Qur’an, karena masa kehancurannya dimulai sejak 542 setelah Masehi, 500 tahun lebih setelah wafat Isa Al- Masih.

Anak, Kemiskinan, dan Prostitusi

Kemiskinan dan pengangguran hingga kini masih menjadi isu utama mengiringi Indonesia yang sedang berupaya menuju proses perbaikan. Setidaknya, 37,4 juta penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan. Jumlah tersebut belum termasuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Papua. Dampak sosial yang terlihat jelas dan nyata adalah mereka, orang-orang miskin tersisih dalam pembangunan. Salah satunya adalah prostitusi anak.
Prostitusi anak adalah tindakan mendapatkan atau menawarkan jasa seksual seorang anak oleh seseorang atau kepada orang lainnya dengan imbalan uang atau imbalan lainnya. Bentuk eksploitasi seksual komersial terhadap anak lainnya adalah perdagangan anak untuk tujuan seksual dan pornografi anak.
Laporan Jaap E Doek, Unicef, dan End Child Prostitution Child Pornography and The Trafficking of Children for Sexual Purposes (ECPAT) menyebutkan, perdagangan perempuan dan anak untuk eksploitasi seksual di Asia mengorbankan 30 juta orang, termasuk untuk prostitusi.
Prostitusi tersebut dimulai dari bentuk pelecehan dan kekerasan seksual seperti dicolek, diraba-raba, dan diperkosa. Apalagi anak jalanan perempuan sering mengalami kekerasan seksual, seperti pelecehan, perkosaan, penganiayaan, hingga akhirnya terjerumus ke dunia prostitusi.

Penegakan Hukum Positif Di Indonesia Terhadap Cybercrime

Menjawab tuntutan dan tantangan komunikasi global lewat Internet, Undang-Undang yang diharapkan (ius konstituendum) adalah perangkat hukum yang akomodatif terhadap perkembangan serta antisipatif terhadap permasalahan, termasuk dampak negatif penyalahgunaan Internet dengan berbagai motivasi yang dapat menimbulkan korban-korban seperti kerugian materi dan non materi. Saat ini, Indonesia belum memiliki Undang – Undang khusus/ cyber law yang mengatur mengenai cybercrime Tetapi, terdapat beberapa hukum positif lain yang berlaku umum dan dapat dikenakan bagi para pelaku cybercrime terutama untuk kasuskasus yang menggunakan komputer sebagai sarana, antara lain:

Sabtu, 07 September 2013

Salahkah anak jika bandel?

Sering kita melihat orang tua yang mengeluh karena anaknya susah diatur dan tidak bisa diam dan duduk tenang. Biasanya orang tua ingin anaknya dapat duduk manis dengan tenang dan tidak banyak bertingkah, terlebih pada saat bertamu, atau di tempat umum.
Kita pun memahami bahwa sebagai orang tua, tidak ingin anaknya membuat masalah seperti memecahkan vas bunga milik orang lain pada saat bertamu. Dapat dibayangkan malu rasanya jika anak merusakkan benda milik orang lain. Betapa repotnya kita jika mengalami kejadian semacam itu.
Namun apakah kita sebagai orang tua mengerti apa yang sedang dipikirkan anak anda saat mulai sibuk dan banyak tingkah? Apa yang dirasakannya saat dia menyadari bahwa ia telah merusakkan benda milik orang lain?
Kita bahas lebih dahulu apa yang dipikirkannya saat mulai bandel. Sebagai seorang anak, jika ia dilahirkan dengan kecerdasan tinggi, biasanya setiap anak yang lahir normal sangatlah cerdas, pada saat ia melihat tempat baru dengan berbagai hal yang baru, ia mendapatkan berbagai ide baru. Ide-ide ini membanjiri pikirannya dan mendorongnya untuk segera mencoba dan mempelajari berbagai hal baru yang tampaknya mengasyikkan.