Penegakan hukum dilakukan secara tegas, siapapun yang terbukti melakukan praktik korupsi harus diusut tuntas. Penegakan hukum tak boleh pandang bulu, rakyat kecil pejabat negara, pengurus partai politik, harus sama di mata hukum. Bila hukum lemah, dan hanya tajam ke bawah yang muncul justru korupsi akan menggila.
Tertangkapnya
 sejumlah pejabat publik karena korupsi merupakan sebuah pertanda bahwa 
Indonesia saat ini sedang dalam bahaya korupsi. Bahkan tak 
tanggung-tanggung penyakit korupsi hampir menyeluruh menjangkiti partai 
politik. Dukungan kepada KPK selama ini seperti masih kurang, fakta ini 
bisa dilihat dari banyak para anggota dewan yang semakin hari terus 
bertambah tersandung kasus korupsi. Padahal dilain kesempatan mereka 
secara tegas berbicara dimedia massa mendukung pemberantasan korupsi. 
Tetapi kondisi dilapangan mengatakan hal lain korupsi banyak dilakukan 
oleh para anggota dewan. 
Menyikapi
 kondisi demikian, sebagai rakyat saya tentu sangat prihatin dengan 
tingginya praktik korupsi dinegeri ini. Walaupun hanya bangsa ini bukan 
bangsa yang korup, tetapi dalam kenyataannya banyak pejabat public yang 
melakukan korupsi. Mereka bahkan melakukan korupsi secara berjemaah, 
bila salah seorang terduga korupsi hampir bisa dipastikan akan merembet 
kepada teman atau koleganya. 
Tindak
 korup sudah menjadi sebuah budaya yang memalukan. Negara yang sudah 
berumur enam puluh tahun lebih ini ternyata masih bingung memberantas 
korupsi. Bahkan tindakan korupsi saat ini sudah dilakukan secara 
transparan. Rasanya tak salah jika kita memijam istilah ‘Wani piro’ 
untuk meminta sebuah imbalan atau fee sebuah proyek. 
Kalimat
 tersebut sebenarnya sebuah sindiran yang sangat tegas terhadap mereka 
yang duduk di pemerintahan, menjadi pejabat publik yang seyogyanya 
menjadi contoh bagi masyarakat. Karena sikapnya yang tidak pernah tulus 
dalam menjalankan amanah untuk kemakmuran rakyat. Tak ada niatan lain kecuali menjalankan tugas karena fee yang diharapkan kelak. 
Apa
 yang mereka teriakan selama ini, dengan mengucapkan mendukung 
pemberantasan korupsi adalah sebuah sandiwara dan tipu muslihat yang 
dipertontonkan kepada rakyat. Mereka bersikap demikian karena kenyataan 
yang ada saat ini para oknum yang tertangkap korupsi tidak mendapat 
hukuman yang berat. Disisi lain penegakan hukumnya pun masih lemah 
sehingga bisa disiasati dengan segala macam cara oleh para mafia 
peradilan. Mafia inilah yang senantiasa mencari celah hukum untuk dapat 
meloloskan para tersangka korupsi. 
Makanya kita tak perlu takjub, ketika ada korupsi kelas kakap ternyata hanya mendapatkan sanksi hukuman yang ringan. 
Padahal
semua komponen bangsa ini sudah paham betul lemahnya penegakan hukum 
hanya akan menambah korupsi di negara ini semakin menggila, tetapi semua
 pihak seakan menutup mata bahwa bangsa ini tak berdaya melawan para 
mafia. Penegak hukum seakan tak berdaya menghadapi gempuran mafia-mafia 
ini. Maraknya mafia hukum dan banyaknya pejabat yang tertangkap karena 
korupsi membuat antiklimat dengan seruan perang korupsi. Ternyata 
korupsi masih ada di depan mata kita, dan kita seakan tak bisa berbuat 
apa-apa.
Sumber :  http://beritamassa.com 
