Korupsi tampaknya telah menjadi budaya yang mendarah daging di negeri
 kita tercinta ini, Indonesia. Sebagai negara yang menggunakan adat dan 
budaya ketimuran yang sangat menjunjung tinggi nilai - nilai moralitas 
dan kejujuran, sangat miris rasanya bila mengetahui bahwa negara ini 
menempati posisi 2 sebagai negara terkorup di Asia pasifik menurut 
survei dari The World Justice Project. Sebelum kita membahas 
apa dampak korupsi, sebaiknya kita bahas dulu apa itu korupsi. Menurut 
KBBI, korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara untuk
 keuntungan pribadi atau orang lain. Sementara dari arti kebahasaan, 
korupsi berasal dari bahasa latin yaitu corruptio dari kata kerja corrumpere
 yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok. 
Menurut penulis sendiri, korupsi berarti seseorang yang menyalahkan 
wewenangnya untuk kepentingan diri sendiri tetapi merugikan institusinya
 dan orang banyak.
Mengapa korupsi dapat tumbuh subur di Indonesia? Ada banyak penyebabnya.
 Salah satunya ialah kesejahteraan masyarakat yang kurang, hal ini 
disebabkan oleh gaji dan pendapatan yang rendah dan mental orang 
Indonesia yang ingin cepat kaya tanpa mau berusaha dan bekerja keras. 
Budaya di Indonesia sendiri yang masih money oriented 
menyebabkan banyak orang berlomba-lomba untuk mendapatkan uang tanpa 
memikirkan halal haramnya. Ditambah lagi sistem birokrasi Indonesia yang
 merupakan warisan budaya kolonial Belanda yang rumit membuka 
celah-celah bagi orang-orang yang ingin melaksanakan praktik korupsi. 
Apalagi kini nilai - nilai agama yang semakin luntur membuat banyak 
orang mudah tergiur dengan praktik korupsi.
Dari segi ekonomi sendiri, korupsi akan berdampak banyak perekonomian 
negara kita. Yang paling utama pembangunan terhadap sektor - sektor 
publik menjadi tersendat. Dana APBN maupun APBD dari pemerintah yang 
hampir semua dialokasikan untuk kepentingan rakyat seperti 
fasilitas-fasilitas publik hampir tidak terlihat realisasinya, kalaupun 
ada realisasinya tentunya tidak sebanding dengan biaya anggaran yang 
diajukan. Walaupun belum banyak buktinya, jelas ini merupakan indikasi 
terhadap korupsi. Tidak jelasnya pembangunan fasilitas - fasilitas 
publik ini nantinya akan memberi efek domino yang berdampak sistemik 
bagi publik, yang dalam ini adalah masyarakat. Contoh kecilnya saja, 
jalan - jalan yang rusak dan tidak pernah diperbaiki akan mengakibatkan 
susahnya masyarakat dalam melaksanakan mobilitas mereka termasuk juga 
dalam melakukan kegiatan ekonomi mereka. Jadi akibat dari korupsi ini 
tidak hanya mengganggu perekonomian dalam skala makro saja, tetapi juga 
mengganggu secara mikro dengan terhambatnya suplai barang dan jasa 
sebagai salah satu contohnya.
Karena terhambatnya segala macam pembangunan dalam sektor-sektor publik,
 Kebijakan- kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah tidak akan optimal 
lagi. Segala macam kebijakan-kebijakan yang pro rakyat dibuat pemerintah
 akan menjadi sia - sia hanya karena masalah korupsi. Hal ini akan 
menambah tingkat kemiskinan, pengangguran dan juga kesenjangan sosial 
karena dana pemerintah yang harusnya untuk rakyat justru masuk ke 
kantong para pejabat dan orang - orang yang tidak bertanggung jawab 
lainnya. Kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak optimal ini akan 
menurunkan kualitas pelayanan pemerintah di berbagai bidang. Menurunnya 
kualitas pelayanan pemerintah akan mengurangi kepercayaan masyarakat 
terhadap pemerintah. Kepercayaan masyarakat yang semakin berkurang dapat
 membuat masyarakat menjadi marah. Kita bisa lihat contoh di Tunisia, 
Mesir dan Libya di mana kemarahan masyarakat dapat menggulingkan 
pemerintah, mereka melakukan hal - hal tersebut utamanya karena masalah 
ekonomi. Pada tahun 1998 pun kerusuhan yang ada di dipicu oleh masalah 
ekonomi, yakni krisis moneter yang jika dikaji penyebabnya ialah karena 
masalah korupsi. Bukan hal tersebut akan terulang jika korupsi masih 
merajalela dan pemerintah tidak menanggapi masalah ini dengan serius.
Dari segi investor sendiri, dengan adanya korupsi di dalam tubuh pemerintah membuat produsen harus mengeluarkan cost tambahan untuk menyelesaikan masalah birokrasi. Bertambahnya cost
 ini tentunya akan merugikan mereka. Sementara bagi para investor asing,
 mereka akan tidak tertarik untuk berinvestasi di Indonesia karena 
masalah birokrasi yang menjadi ladang korupsi ini dan beralih untuk 
berinvestasi di negara lain. Hal ini akan merugikan negara karena dengan
 adanya investasi asing negara kita akan mendapatkan penghasilan yang 
besar melalui pajak, begitu juga dengan masyarakat, mereka akan 
mendapatkan lapangan kerja dan penghasilan. Akan tetapi gara - gara 
korupsi, semuanya menghilang begitu saja. Masalah tingginya tingkat 
pengangguran dan rendahnya tingkat kesejahteraan pun menjadi tak 
teratasi. Dari UKM sendiri yang merupakan tonggak perekonomian 
Indonesia, adanya korupsi membuat mereka menjadi tidak berkembang. 
Pemerintah menjadi tidak peduli terhadap mereka lagi karena dalam sektor
 UKM sendiri tidak banyak “menguntungkan” bagi pemerintah. Padahal, lagi
 - lagi UKM sendiri merupakan usaha yang sifatnya massal dan banyak 
menyedot lapangan kerja. Tidak berkembangnya UKM ini juga akan 
menyebabkan tingginya tingkat pengangguran dan rendahnya tingkat 
kesejahteraan. Apalagi dengan adanya China ASEAN Free Trade Agreement tentunya akan semakin menyulitkan bagi sektor UKM untuk berkembang.
Kalau dari pemerintah yang merupakan tempatnya koruptor, mereka pasti 
akan memindahkan uang-uang hasil korupsi yang mereka dapatkan ke 
rekening di bank - bank negara asing. Padahal uang tersebut seharusnya 
merupakan uang negara yang akan diinvestasikan di negara ini dan mereka 
malah membawa uang tersebut ke luar negeri. Hal ini akan membuat 
pembangunan ekonomi menjadi tersendat tentunya. Dengan korupsi juga, 
pemerintah tidak akan lagi pro kepada masyarakat. Mereka akan pro kepada
 para pengusaha kotor yang memberi suap. Kebijakan - kebijakan yang 
mereka lakukan akan menguntungkan para pengusaha licik ini. Bahkan 
mungkin saja mereka akan tega menjual sektor-sektor vital negara, juga 
membuat kebijakan - kebijakan yang tidak pro rakyat hanya untuk 
kepentingan pribadi.
Masalah korupsi ini sebenarnya bisa untuk diberantas, asalkan pemerintah
 mau dan benar-benar berkomitmen untuk memberantas masalah korupsi. Akan
 tetapi pemerintah terlihat setengah-setengah untuk memberantas masalah 
korupsi. Bahkan, Presiden SBY pun hanya bisa mengecam tindakan orang 
yang merampok uang negara sebesar Rp 103 T. Tidak ada yang bisa 
pemerintah lakukan terhadap hal tersebut. Kita bisa melihat bahwa tidak 
ada Undang - Undang yang memberatkan para koruptor. Penegakan hukum 
terhadap para koruptor juga sengat lemah. Sampai saat ini tidak ada satu
 pun koruptor yang menerima hukuman berat. Sebagian besar koruptor hanya
 mendapatkan hukuman penjara yang tidak sebanding dengan apa yang telah 
mereka curi. Di dalam penjara pun mereka juga mendapatkan fasilitas yang
 berbeda dengan tahanan lain, fasilitas yang lebih mewah. Pemerintah 
juga terlihat tidak serius mendukung KPK, bahkan beberapa waktu yang 
lalu ketua DPR kita memberi usul untuk membubarkan KPK. Padahal KPK 
merupakan salah satu komisi yang efektif untuk memberantas korupsi. 
Seperti kita tahu, usulan pembentukan KPK di daerah serta pembangungan 
penjara khusus koruptor ditolak oleh pemerintah, seharusnya hal itu tak 
perlu terjadi. Sudah seharusnya pemerintah berkomitmen penuh untuk 
memberantas korupsi. Sudah seharusnya DPR mendukung penuh dengan membuat
 Undang - Undang dan kebijakan - kebijakan yang memudahkan KPK. Selain 
itu, penegakan hukum terhdapat koruptor juga harus diperbaiki. 
Pemerintah juga perlu untuk mengubah Undang - Undang yang harus 
memberatkan para koruptor. Pemerintah juga harus transparan dalam 
melakukan segala sesuatu. Pemerintah juga harus mendukung penuh KPK 
dalam melaksanakan tugasnya. Kita juga tahu yang namanya prinsip-prinsip
 Good Corporate Governance yang meliputi transparansi, 
akuntabilitas, pertanggung jawaban, independen, dan adil. Sudah 
sewajarnya prinsip -prinsip tersebut dilaksanakan pemerintah. Setiap 
orang dari pemerintahan sendiri maupun dari luar pemerintahan juga harus
 berlaku jujur. Seperti yang dikatakan oleh mantan wakil presiden kita, 
Jusuf Kalla “Korupsi bisa menjamur jika atasannya sendiri yang 
mencontohkan”. Jadi hal paling utama yang harus dilakukan untuk 
memberantas korupsi ialah mengubah perilaku kita sendiri, yakni 
membiasakan untuk jujur dalam melaksanakan segala sesuatu. Karena jika 
semua berlaku seperti itu maka negara kita akan bebas dari korupsi.
Sumber : http://birokrasi.kompasiana.com
